
Probolinggo,-Cyberbolinggo.com,-
Diawal tahun 2026, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Probolinggo, intens lakukan penyisiran ditempat warung remang-remang dan cafe-cafe ilegal di Kota Probolinggo.
Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, bergerak meninggalkan Mako Satpol PP sekitar pukul 23.00 WIB menyisir tempat-tempat rawan, mulai dari Maramis Kanigaran hingga ke Laweyan Triwung Kidul Kecamatan Kademangan.

Razia tersebut dipimpin Kasatpol PP Fathur Rozi, SH, MH, yang diikuti Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Nur Rahmat, dan anggota serta jajaran samping Pemkot Probolinggo, Kamis 08/01/2025 dini hari.
Dalam razia itu terjaring (diamankan) 11 orang wanita pemandu lagu, dan langsung digelandang ke Mako Satpol PP Kota Probolinggo untuk didata, serta dimintai keterangan, dan pembinaan
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi, SH, MH yang diwakili Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Nur Rahmat menyampaikan, “bahwa kegiatan Cipta kondisi (Cipkon) ini merupakan bentuk komitmen Satuan Tugas Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Probolinggo dalam menciptakan keamanan dan ketertiban umum, sebagai bagian dari upaya mewujudkan wajah Kota Probolinggo yang tertata, aman dan nyaman”, tegas Nur Rahmat.
Lebih lanjut Nur Rahmat menambahkan, “Kami bersama anggota menyisir tempat-tempat rawan, dari Maramis Kanigaran hingga ke daerah Laweyan Kelurahan Triwung Kidul, dalam penyisiran di dua tempat tersebut Satuan Tugas Polisi Pamong Praja menjaring 11 wanita pemandu lagu, 11 wanita tersebut langsung kami amankan di Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pembinaan, untuk pemilik cafe karaoke tersebut nantinya akan kami panggil, sekalian sambil membawa surat ijin kalau memang ada, jelas Nur Rahmat.
“Kegiatan ini dalam rangka Cipta kondisi (Cipkon), kegiatan ini adalah menindak lanjuti keluhan warga, yang mana laporan ini di atensi kan ke Satpol PP, untuk dilakukan tindakan khususnya di warung remang-remang dan juga beberapa cafe-cafe karaoke yang viral di medsos”.
“Kami berharap, dengan kegiatan Cipta kondisi ini, Kota Probolinggo akan lebih aman, nyaman dan kondusif, serta menciptakan lingkungan bersih demi terciptanya Kota Probolinggo Bersolek”, tutup Nur Rahmat. (Mamad)