
Tugas dan Fungsi Pengurus NU ditingkat Ranting Kelurahan/desa.
Probolinggo, cyberbolinggo.com
Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) di tingkat kelurahan/desa, merupakan ujung tombak organisasi yang bersentuhan langsung dengan jamaah. Pada tahun 2025, fokus tugas dan fungsi PRNU berpedoman pada AD/ART NU, dengan penekanan pada penguatan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, tertib administrasi, dan kemandirian organisasi.

Berikut adalah tugas dan fungsi pengurus NU tingkat ranting (desa/kelurahan) berdasarkan hasil Konbes 2025:
Melaksanakan Kebijakan NU:
Menjalankan program kerja dan kebijakan yang ditetapkan oleh MWC NU (kecamatan), PCNU (kabupaten/kota), hingga PBNU di tingkat desa.
Penguatan Akidah & Dakwah:
Menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah di tingkat desa/Kelurahan dan menangkal paham-paham yang tidak sejalan.
Manajemen Anggota & KARTANU:
Mendata anggota, melakukan pendaftaran, dan memperbarui database melalui Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KARTANU).
Menggerakkan Ranting:
Menyelenggarakan musyawarah ranting, rapat kerja, dan kegiatan rutin (tahlilan, diba’an, kajian, dll).
Menjaga NKRI:
Merawat kerukunan warga desa dan menjaga keutuhan NKRI.
Fungsi Organisasi:
Mengelola administrasi (surat menyurat, inventaris) dan meningkatkan kompetensi anggota.
Fungsi Sosial-Kemasyarakatan:
Mengawal kepentingan rakyat kecil di tingkat desa/kelurahan, memberikan pelayanan sosial, dan membina hubungan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa.
Fungsi Pembinaan:
Membina dan mengarahkan Badan Otonom (Banom) di tingkat ranting, seperti GP Ansor, Fatayat, Muslimat, IPNU, dan IPPNU.
Fungsi Kemandirian:
Mencari dana dan mengelola potensi ekonomi untuk kegiatan Ranting.
Digitalisasi Organisasi:
Menggunakan teknologi informasi dalam operasi organisasi, termasuk pendataan anggota secara online.
Konsistensi AD/ART:
Meningkatkan pemahaman dan konsistensi seluruh pengurus ranting terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.
Kemandirian Jam’iyah:
Berfokus pada upaya kemandirian organisasi melalui penguatan struktural dan kultural.
Secara struktural, PRNU terdiri dari:
Syuriyah: (Penasihat/Pembina) menjaga akidah dan arah organisasi.
Tanfidziyah: (Pelaksana) menjalankan program kerja sehari-hari.
Ranting NU yang aktif ditandai dengan rutinnya rapat, adanya database, serta keberadaan badan otonom (Banom) yang berjalan. (Mamad)
Artikel dikutip dari Wikipedia