Mohammad Abdullah pada Berita Daerah
17 Mei 2026 08:08 - 4 menit reading

Prosesi pelantikan DPD dan DPC IKADIN Jatim oleh DPP IKADIN di kota malang Jawa Timur.

Probolinggo,-Cyberbolinggo.com,-
Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Timur, dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IKADIN se-Jawa Timur periode 2026 – 2030, berlangsung khidmat di lobi lantai 2 Hotel Atria Malang, Jumat 15/5/2026.

Acara pelantikan ini turut dihadiri perwakilan Dewan Pengawas, Pembina, dan Pengurus DPP IKADIN, DPC IKADIN se-Jawa Timur, Sekda Provinsi Jawa Timur, unsur Perwakilan Forkopimda Malang Raya, Organisasi Profesi Advokat, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), hingga berbagai tamu undangan lainnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman MoU antara DPD IKADIN Jawa Timur dengan Universitas Negeri Malang, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara organisasi Advokat dengan dunia akademik. Kerja sama serupa juga direncanakan akan diperluas ke berbagai fakultas hukum universitas lainnya di Jawa Timur.
Ketua DPD IKADIN Jawa Timur terpilih Leo A Permana, S.H., M.Hum., menyampaikan, “bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang sejak Maret 2025 lalu. Penantian selama satu tahun ini bukan tanpa alasan, Banyak dinamika dalam penyusunan kepengurusan termasuk banyaknya aspirasi dari rekan rekan advokat yang ingin bergabung, Ini justru menjadi dinamika positif dalam organisasi profesi yang tidak mencari keuntungan materi semata”, ujar Leo A Permana, S.H., M.Hum.

Leo yang terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah Musda IKADIN Jawa Timur, yang digelar di Hotel Savana Kota Malang waktu lalu, dengan dukungan perwakilan dari 16 DPC yang hadir saat itu. Kini hingga pelantikan berlangsung, jumlah kepengurusan telah berkembang menjadi 18 DPC Ikadin yang tersebar di seluruh Jawa Timur.
Amanah memimpin IKADIN bukanlah tugas ringan, sebab organisasi tersebut memiliki sejarah besar yang dibangun oleh para tokoh hukum nasional, seperti almarhum Adnan Buyung Nasution, Haryono Citosubono, Maruli Simorangkir, hingga Yap Thiam Hien.

“Menjadi Ketua IKADIN berarti menjaga marwah organisasi besar yang pernah dibesarkan para legenda hukum Indonesia, Ini adalah tanggung jawab moral yang besar”, tegasnya.

“Ia juga memberikan penghormatan khusus kepada almarhum Doktor Hartono, salah satu tokoh pendiri Ikadin yang sangat dihormati, Bahkan pelaksanaan Musda dan pelantikan sengaja dipusatkan di Kota Malang sebagai bentuk penghormatan atas jasa beliau”.

Meski secara aturan AD/ART sekretariat DPD IKADIN harus berada di ibu kota provinsi yakni di Surabaya, pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Malang untuk mengenang kontribusi besar almarhum Doktor Hartono, yang telah mendapat penghargaan dari DPP IKADIN sebagai Bapak IKADIN Advokat Indonesia bersama senior lainnya.

Dalam sambutannya, “Leo juga menegaskan moto besar IKADIN yakni Fiat Justitia Ruat Caelum, yang berarti tegakkan keadilan walaupun langit runtuh.
Jangan takut kita tidak mendapatkan keuntungan materi, karena melawan penguasa ketika memang penguasa itu melakukan ketidakadilan, Kita bukan mencari cari perkara untuk mendapatkan fulus, tetapi kita harus menjadi social control”, tegas Leo.

Ia menambahkan, “Advokat sebagai profesi terhormat atau officium nobile, wajib menjalankan amanah sesuai Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Undang Undang Advokat, termasuk memberikan bantuan hukum secara cuma cuma atau pro bono kepada masyarakat yang membutuhkan”.

“Advokat tidak dibayar negara, justru itu kekuatannya, Kita harus hadir untuk wong cilik, menjadi kontrol sosial, dan berani menyuarakan ketidakadilan”, kata Leo A Permana.

Selain itu, ia juga mendorong seluruh anggota untuk membangun sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta pemerintah daerah, sembari tetap menjaga independensi profesi dan integritas organisasi.
Sebagai penutup.
Leo mengingatkan, “seluruh pengurus agar menjadikan kode etik sebagai napas dalam menjalankan profesi advokat, pertanggungjawaban itu dengan semangat nilai organisasi, integritas, profesionalitas, dan jadikan kode etik bukan hanya rangkaian kata kata”, pesan Leo.

Sementara itu, Ketua DPC Ikadin Probolinggo Raya Kikis Mukisah, S.Pd., S.H., M.H., mengapresiasi terjalinnya kerja sama, antara IKADIN dengan Universitas Negeri Malang.

“Sinergitas antara organisasi profesi hukum, Pemerintah Daerah, dan perguruan tinggi, menjadi elemen penting dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Implementasi MoU ini sangat dibutuhkan agar advokat dari IKADIN bisa berperan lebih baik lagi dalam menyuarakan keadilan, menjaga supremasi hukum, dan melindungi kelompok rentan agar memperoleh hukum yang seadil-adilnya’, ujar kikis Mukisah.

Ia berharap, “IKADIN terus menjaga marwah organisasi sebagai lembaga advokat yang melegenda, dan mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat maupun pemerintah, terutama dalam memperkuat keadilan sosial, profesionalisme advokat, serta penegakan hukum yang konsisten”, tutup ketua DPC Ikadin Probolinggo Raya Kikis Mukisah.

Dengan semangat seruan khas organisasi, acara pun ditutup dengan pekikan bersama, Ikadin Jaya Jaya Jaya Jaya. (Mamad).