
Probolinggo,-Cyberbolinggo.com,-
Komisi III DPRD Kota Probolinggo menemukan keterlambatan pengerjaan pada dua proyek pemerintah saat inspeksi mendadak, Sabtu 13 Desember 2025, Temuan itu akan dievaluasi lebih lanjut oleh DPRD.
Sidak dilakukan di proyek penataan Alun-alun Kota Probolinggo, serta rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo, Kedua proyek tersebut berada di penghujung masa pelaksanaan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Mukhlas Kurniawan mengatakan, “berdasarkan hasil sidak, progres pengerjaan Alun-alun yang sebelumnya sempat melebihi target, per 7 Desember 2025 justru mengalami deviasi minus sebesar 25 persen.
Ini menjadi perhatian kami di komisi III, Proyek yang progres diawal sudah bagus, namun diakhir justru minus, Ini perlu kami pertanyakan”, kata Mukhlas.
Mukhlas menyampaikan, “proyek revitalisasi Alun-alun masih menyisakan banyak pekerjaan, meski batas akhir pengerjaan P1 ditetapkan pada 26 Desember 2025”.
“Dan Saya pesimis, kalau proyek penataan alun alun tidak akan selesai di batas waktu yang ditentukan, dan Nanti masih kita lihat, apakah pelaksana bisa mempercepat pengerjaannya, ini ada sisa waktu 13 hari”, ujar Mukhlas ketua komisi III.
Selain proyek Alun-alun, Komisi III juga meninjau proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo di Jalan Suroyo, Proyek tersebut juga mengalami deviasi keterlambatan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPR PKP Kota Probolinggo, memberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari sesuai komitmen pelaksana.
Dalam hal ini Mukhlas mengatakan, “Komisi III DPRD Kota Probolinggo akan menggelar rapat dengar pendapat dengan DPUPR PKP dan pihak pelaksana untuk memastikan progres pekerjaan secara rinci”.
DPRD juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan proyek, mulai dari proses lelang hingga penyelesaian akhir, sebagai bahan perbaikan pada proyek-proyek selanjutnya.
Untuk diketahui, di kota Probolinggo sering terjadi proyek gagal dan tidak selesai pada batas waktu yang ditentukan, permasalahannya dikerjakan oleh para rekanan, pemborong dan pelaksana yang kurang profesional, kejadian ini menjadi bahan evaluasi kedepan, agar tidak terus-menerus dan terulang kembali, ini sangat merugikan masyarakat, yang mana pada awalnya warga masyarakat kota Probolinggo, ingin menghabiskan waktu malam pergantian tahun di alun-alun kota, namun itu semua hanya isapan jempol belaka. (Mamad)