Mohammad Abdullah pada Berita Daerah
24 Jan 2026 15:33 - 2 menit reading

TUGAS dan FUNGSI Pengurus NU Tingkat Ranting Kelurahan

Tugas dan Fungsi Pengurus NU ditingkat Ranting Kelurahan/desa.

Probolinggo, cyberbolinggo.com
Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) di tingkat kelurahan/desa, merupakan ujung tombak organisasi yang bersentuhan langsung dengan jamaah. Pada tahun 2025, fokus tugas dan fungsi PRNU berpedoman pada AD/ART NU, dengan penekanan pada penguatan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah, tertib administrasi, dan kemandirian organisasi. 

Berikut adalah tugas dan fungsi pengurus NU tingkat ranting (desa/kelurahan) berdasarkan hasil Konbes 2025:

  1. Tugas Utama (Pokok)

Melaksanakan Kebijakan NU: 
Menjalankan program kerja dan kebijakan yang ditetapkan oleh MWC NU (kecamatan), PCNU (kabupaten/kota), hingga PBNU di tingkat desa.

Penguatan Akidah & Dakwah: 
Menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah di tingkat desa/Kelurahan dan menangkal paham-paham yang tidak sejalan.

Manajemen Anggota & KARTANU: 
Mendata anggota, melakukan pendaftaran, dan memperbarui database melalui Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KARTANU).

Menggerakkan Ranting: 
Menyelenggarakan musyawarah ranting, rapat kerja, dan kegiatan rutin (tahlilan, diba’an, kajian, dll).

Menjaga NKRI: 
Merawat kerukunan warga desa dan menjaga keutuhan NKRI. 

  1. Fungsi Pengurus Ranting

Fungsi Organisasi: 
Mengelola administrasi (surat menyurat, inventaris) dan meningkatkan kompetensi anggota.

Fungsi Sosial-Kemasyarakatan: 
Mengawal kepentingan rakyat kecil di tingkat desa/kelurahan, memberikan pelayanan sosial, dan membina hubungan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa.

Fungsi Pembinaan: 
Membina dan mengarahkan Badan Otonom (Banom) di tingkat ranting, seperti GP Ansor, Fatayat, Muslimat, IPNU, dan IPPNU.

Fungsi Kemandirian: 
Mencari dana dan mengelola potensi ekonomi untuk kegiatan Ranting. 

  1. Fokus di Tahun 2025 (Konteks Hasil Konbes)

Digitalisasi Organisasi: 
Menggunakan teknologi informasi dalam operasi organisasi, termasuk pendataan anggota secara online.

Konsistensi AD/ART: 
Meningkatkan pemahaman dan konsistensi seluruh pengurus ranting terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Kemandirian Jam’iyah: 
Berfokus pada upaya kemandirian organisasi melalui penguatan struktural dan kultural. 

Secara struktural, PRNU terdiri dari:
Syuriyah: (Penasihat/Pembina) menjaga akidah dan arah organisasi.

Tanfidziyah: (Pelaksana) menjalankan program kerja sehari-hari.
Ranting NU yang aktif ditandai dengan rutinnya rapat, adanya database, serta keberadaan badan otonom (Banom) yang berjalan. (Mamad)

Artikel dikutip dari Wikipedia