
Probolinggo,-Cyberbolinggo.com,-
Ijin Pemasangan Tiang Wi-Fi di Kota Probolinggo terkesan sangat berbelit-belit, apalagi proses penerbitan Rekomteks dari DPUPR berjalan sangat lamban, sehingga para investor providers Wi-Fi mikir-mikir untuk berinvestasi di kota Probolinggo.

Dalam hal ini, Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya A Dhany kuasa pendamping salah satu vendor pemasangan tiang wifi mengatakan, “bahwa proses perijinan dari salah satu Provider Wi-Fi yang diurus ke DPUPR Kota Probolinggo sejak bulan November 2025 lalu hingga saat ini juli 2026 proses rekomteks belum final, sehingga dari pihak investor bekerja tidak optimal dan merasa kurang nyaman, “Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI)”, merasa terpanggil untuk membantu program percepatan pelayanan publik Pemerintah Kota Probolinggo”, Kamis 30/7/2026.
“Percepatan pelayanan publik, seharusnya Dinas terkait lebih responsif terhadap permohonan pengajuan ijin dan lainnya sesuai regulasi, sehingga para pelaku bisnis merasa nyaman berinvestasi di Kota Probolinggo dan tidak merasa terkatung-katung, yang nantinya akan timbul gejolak ditengah-tengah masyarakat”, tutur A Dhany.
Ia menilai, “kalau pelayanan publik di pemerintah kota Probolinggo sangat lamban cara menangani, sulit akan terwujud program kerja Walikota dr Aminuddin “Kota Probolinggo Bersolek”, apalagi mengingat Intrusi Presiden Prabowo, Jangan mempersulit Rakyat dalam mengurus apapun, apalagi terkait pelayanan publik, jelas Ketua DPD GMPI Probolinggo.
Keberadaan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) di Probolinggo sebagai fungsi Kontrol, dan ikut peran serta membangun negara ini bersama-sama Masyarakat dan Pemerintah Kota/Kabupaten Probolinggo, Menuju Indonesia Emas 2045. (Mamad)