
Probolinggo,-Cyberbolinggo.com,-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Koordinator Wilayah (Korwil) V Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pasca Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jawa Timur di Aula Kantor MUI Kabupaten Lumajang, Senin (27/7). Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Milad ke-51 MUI itu menjadi momentum memperkuat sinergi antarpengurus MUI kabupaten/kota di wilayah tapal kuda.

Rakor dihadiri Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan. Pertemuan dipimpin oleh KH. Ahmad Hanif, SQ. selaku Ketua Korwil V MUI Jawa Timur yang juga Ketua Umum MUI Kabupaten Lumajang.
Dalam penyampaian rumusan hasil Rakor, KH. Ahmad Hanif menegaskan bahwa Rakor bukan sekadar agenda pertemuan biasa, melainkan forum strategis untuk menyatukan langkah menghadapi berbagai persoalan keumatan.
“Rakor ini bukan sekadar forum biasa, tetapi wadah menyatukan langkah dan menyamakan visi antar-MUI kabupaten/kota di Korwil V. Tantangan keumatan semakin kompleks sehingga membutuhkan koordinasi yang kuat, komunikasi yang intensif, dan kolaborasi yang berkelanjutan. Karena itu, kami sepakat Rakor Korwil dilaksanakan secara rutin setiap enam bulan sekali sebagai ikhtiar memperkuat peran MUI dalam melayani umat dan menjadi mitra strategis pemerintah,” ujar Kyai Hanif.
Forum kemudian menyepakati empat poin penting. Pertama, Rakor Korwil V akan dilaksanakan secara rutin setiap enam bulan sekali dengan sistem tuan rumah bergiliran di masing-masing kabupaten/kota. Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi, konsolidasi, dan sinergi program antar-MUI di wilayah Korwil V.
Kedua, peserta Rakor mendorong MUI Jawa Timur untuk memperjuangkan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memfasilitasi koordinasi pembangunan gedung kantor bagi MUI kabupaten/kota yang hingga kini belum memiliki kantor representatif.
“Masih ada MUI kabupaten/kota yang belum memiliki kantor sendiri. Kami berharap melalui MUI Jawa Timur dapat difasilitasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar dikoordinasikan dengan para kepala daerah agar pembangunan/ penyediaan kantor MUI menjadi perhatian. Keberadaan kantor bukan sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi pusat pelayanan umat, koordinasi ulama, dan penguatan kelembagaan MUI di daerah,” tegasnya.
Selain membahas penguatan kelembagaan, Rakor juga memberikan perhatian terhadap berbagai isu strategis keumatan, termasuk fenomena LGBT yang dinilai memerlukan penguatan pembinaan, edukasi, dan langkah preventif melalui pendekatan keagamaan yang bijaksana.
Forum juga membahas penyelenggaraan karnaval dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. MUI kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan panitia agar pelaksanaan karnaval tetap berlangsung meriah tanpa mengabaikan nilai-nilai agama, etika, dan norma kesusilaan.
“MUI memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pandangan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk isu LGBT maupun pelaksanaan karnaval HUT RI. Harapan kami, seluruh kegiatan masyarakat tetap menghormati nilai-nilai agama, menjaga moralitas, serta tidak bertentangan dengan syariat Islam. MUI akan terus mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan penuh hikmah dalam menjalankan fungsi pembinaan umat,” tegas Kyai Hanif.
Momentum Milad ke-51 MUI menjadi penguat komitmen seluruh pengurus untuk terus meningkatkan peran MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah). Melalui koordinasi yang semakin intensif, Korwil V MUI Jawa Timur diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan keumatan sekaligus memperkuat harmoni kehidupan beragama di wilayah Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan. (Mamad).