Mohammad Abdullah pada Berita Daerah
25 Agu 2026 01:09 - 2 menit reading

Tuntutan DPC KSPSI Kota Probolinggo Dipenuhi Oleh PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP ) Kasus 3 Karyawan PKWT.

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Upaya DPC KSPSI Kota Probolinggo, terkait Perselisihan hubungan industrial pemutusan kontrak kerja sebelum kontrak PKWT berakhir 3 karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP) akhirnya terpenuhi.

Namun proses penyelesaiannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, dengan keuletan dan kegigihan Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy, dan peran aktif semua pihak baik Disperinaker, Apindo, intelkam Polres Probolinggo Kota sehingga semua bisa terselesaikan.

Disamping tuntut hak 3 karyawan yang terpenuhi, kami SPSI juga meminta adanya permintaan maaf secara tertulis direktur PT Nusagatra Jaya Primatama atas ucapannya yang di duga menyinggung lembaga SPSI.

Diberitakan sebelumnya, DPC KSPSI Kota Probolinggo, dengan Tuntutan sebagai berikut ;

  1. Dibayarnya hak 3 orang karyawan yang di putus kontrak sebelum masa kontrak berakhir.
  2. Diberikan tali asih sebagai bentuk dampak psikis karyawan, atas tindakan yang tidak taat regulasi aturan.
  3. Menuntut permintaan maaf secara tertulis direktur utama PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP ) atas ucapannya dengan dugaan menghina secara lembaga SPSI maupun kepada ketua DPC KSPSI secara pribadi.

Dalam hal ini, ketua DPC kota Probolinggo mengatakan, “Alhamdulillah kerja keras dan upaya DPC KSPSI kota Probolinggo tidak sia sia”, ucap Donal vinalio boy.

Lebih lanjut Donal vinalio boy mengatakan, “bahwa hari ini Kami bersama pengurus dan anggota DPC KSPSI Kota Probolinggo, serta 3 eks karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama, penandatanganan perjanjian bersama pemenuhan seluruh hak yang menjadi tuntutan kami, yang ditandatangani oleh perusahaan, 3 orang karyawan, serta permintaan maaf secara tertulis oleh direktur PT Nusagatra jaya Primatama kepada lembaga kami SPSI dikantor Disperinaker”, jelas Donal vinalio, Senin 24 Agustus 2026.

Kami berharap, “agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Jalankan perusahaan sesuai regulasi dan aturan undang undang Ketenagakerjaan, antara perusahaan dan karyawan saling membutuhkan, harap Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal vinalio boy., Mari kita jaga iklim kondusif hubungan industrial di Kota Probolinggo ini dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, tutup Donal.(Mamad)