
Probolinggo,-Cyberbolinggo.com,-
Polres Probolinggo membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang pengasuh atau pemilik pondok pesantren di wilayah Dusun Timbangan Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berinisial A.M.A.

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak Polres Probolinggo melalui Kasat Reskrim Polres Probolinggo. Dalam konfirmasi tersebut, pihak kepolisian membenarkan bahwa memang terdapat pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.
Pengaduan tersebut disebut berasal dari seorang santri yang berdomisili di wilayah Desa Ganting, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Pihak yang mengadu merasa dirugikan atas dugaan peristiwa yang dilaporkan tersebut sehingga memilih menempuh jalur hukum dengan menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo membenarkan adanya laporan atau pengaduan tersebut saat dikonfirmasi mengenai perkara dimaksud.
Meski demikian, hingga saat ini dugaan tersebut masih merupakan materi pengaduan dan proses penanganannya berada di pihak kepolisian. Karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya proses hukum dan kesimpulan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Polres Probolinggo juga akan melakukan penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku terhadap setiap laporan atau pengaduan yang diterima.
Pemberitaan ini merupakan informasi mengenai adanya pengaduan kepada kepolisian dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana. (Mamad)